Tantangan
Pada bulan Desember 2005 Pemerintah Indonesia mengesahkan UU Guru yang memberikan lebih banyak kesempatan pelatihan keterampilan melalui proses sertifikasi bagi guru, serta mewajibkan mereka untuk memiliki gelar sarjana S1, yang berpotensi meningkatkan kualitas pendidikan dasar. Sekitar 65 persen guru tidak memiliki gelar sarjana. Setelah bersertifikat dan mengajar minimal 24 jam per minggu, guru menerima tunjangan sebesar 100 persen dari gaji pokok mereka, sehingga guru tidak perlu lagi menambah penghasilan mereka dengan pekerjaan sampingan. Penerapan UU Guru melalui sistem pendidikan yang terdesentralisasi dan memastikan bahwa 2,7 juta guru di Indonesia meningkatkan keterampilan mereka, bagaimanapun juga merupakan tantangan besar.
Solusi
Program Pendidikan yang Lebih Baik melalui Reformasi Manajemen dan Peningkatan Kualifikasi Guru. (The Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading - BERMUTU) berupaya mendukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam pelaksanaan UU Guru. Kerangka kerja dibuat untuk memastikan guru dalam jabatan dapat meningkatkan kualifikasi akademik mereka dan pengetahuan materi mata pelajaran, serta keterampilan mengajar mereka. Sebuah sistem juga dibuat untuk mengelola pengembangan profesional guru. Bank Dunia mendukung program pelatihan guru sekolah dasar, termasuk upaya untuk menjangkau guru di daerah terpencil. Kepala sekolah dan pengawas di kabupaten/kota yang berpartisipasi dalam program BERMUTU dilatih untuk memberikan pelatihan di tingkat sekolah. Selama program berlangsung, kerangka kerja terpadu disiapkan untuk mempertahankan dan terus meningkatkan akuntabilitas dan kualitas guru setelah sertifikasi, dan untuk mendorong serta menghargai peningkatan perbaikan berkelanjutan dalam hal mutu guru.
Pencapaian
Program ini telah melihat hasil yang signifikan antara tahun 2007 dan 2013:
- Dukungan dalam meningkatkan jumlah guru yang memenuhi kualifikasi akademik S1 sesuai UU Guru. Lebih dari 1,7 juta ( dari 2,74 juta ) guru telah memperoleh gelar sarjana S1 sesuai amanat UU Guru.
- Dari basis nol, sebanyak 81 program pendidikan pra-layanan guru sekolah dasar telah menerima akreditasi.
- Pengakuan oleh perguruan tinggi terakreditasi Pengakuan Pembelajaran Lampau (PPL) , sebuah sistem yang mengakui pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama mengajar dan melalui praktek kelas. Lebih dari 870.000 guru telah menerima PPL.
- Dukungan terhadap 13 lembaga pelatihan guru dan Universitas Terbuka, yang memungkinkan para guru untuk meningkatkan pendidikan mereka melalui pembelajaran jarak jauh.
- Penyediaan program induksi guru baru; sejauh ini sekitar 1.400 guru telah berpartisipasi dalam program ini.
- Dukungan untuk pengembangan Sistem Manajemen Kinerja Guru, yang meliputi Penilaian Kinerja, Uji Kompetensi Guru, dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
- Dukungan untuk penelitian tentang evaluasi dampak sertifikasi guru terhadap guru dan prestasi siswa, berjudul Reformasi Guru di Indonesia - Peran Politik dan Bukti dalam Pembuatan Kebijakan.
- Dukungan dan pengaktifan kembali 6.107 kelompok kerja guru, kepala sekolah dan pengawas di tingkat lokal. Pada saat sistem Manajemen Guru Profesional diterapkan, kelompok kerja ini akan menjadi wadah utama untuk menyampaikan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.