Paa tahun 2005, Indonesia menerapkan UU guru untuk meningkatkan kualitas guru. Dibawah UU tersebut, guru harus memiliki gelar S1 dan terus meningkatkan keahliannya. Sebuah program pemerintah mendukung untuk menerapkan reformasi manajemen kualitas guru sebagaimana dimandatkan oleh UU guru.
This site uses cookies to optimize functionality and give you the best possible experience. If you continue to navigate this website beyond this page, cookies will be placed on your browser. To learn more about cookies, click here.