Skip to Main Navigation
ARTIKEL21 Maret 2022

Meningkatkan Peran Perempuan di Sektor Ekstraktif Indonesia

The World Bank

Pekerja tambang batu apung  perempuan di Lombok, Indonesia.

© DH Saragih, Shutterstock

Sumber daya mineral Indonesia yang berlimpah berkontribusi secara signifikan terhadap pendapatan pemerintah dan ketenagakerjaan. Secara global, Indonesia berperan penting dalam produksi mineral dan metal yang krusial dalam kemajuan teknologi dan manufaktur. Sektor ekstraktif secara konsisten menyerap 1.5 juta tenaga kerja per tahun sejak tahun 2012.

Meskipun demikian, aktivitas pertambangan dapat berdampak negatif terhadap komunitas sekitar daerah tambang – terutama perempuan – apabila aspek kesetaraan gender tidak dipertimbangkan. Hal ini dapat berujung pada perbedaan akses antara perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan pekerjaan dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.

Kesadaran akan kontribusi perempuan dalam sektor pertambangan sesungguhnya bukanlah suatu hal yang baru. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa mengarusutamakan gender dalam kebijakan perusahaan maupun pemerintah secara umum dapat memberikan hasil yang positif. Hal ini juga berlaku di sektor ekstraktif. Berdasarkan laporan Advocates for Human Rights di tahun 2019, meningkatkan keberagaman dan inklusi gender di industri ekstraktif dapat memperluas pangkalan bakat, meningkatkan produktivitas pegawai, memperbaiki rekam keselamatan kerja, mengurangi konflik sosial dan meningkatkan kualitas hidup individu secara umum.

Penelitian Bank Dunia yang akan segera diterbitkan terkait pengarusutamaan gender di tiga lokasi tambang besar di Indonesia menemukan bahwa pengarusutamaan gender memberikan manfaat pada perusahaan tambang seperti yang telah dideskripsikan pada laporan Advocates for Human Rights tersebut. Berdasarkan penelitian Bank Dunia ini, pekerja perempuan juga dapat memiliki posisi tawar yang lebih kuat di ranah domestik apabila kebijakan ramah gender diterapkan oleh perusahaan.

Sejak terbitnya Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 yang mengakui pentingnya meningkatkan status dan peran perempuan dalam pembangunan nasional, Indonesia telah mencatat kemajuan yang signifikan dalam menghapuskan kendala yang dihadapi untuk mencapai kesetaraan gender. Pemerintah Indonesia pun telah mengadopsi berbagai peraturan yang sensitif terhadap isu gender yang menyediakan kesempatan, perlakuan dan remunerasi yang sama antara laki-laki dan perempuan.  

“Indonesia telah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengarusutamakan gender di industri pertambangan,” ungkap Yuli Adiratna, S.H., M.Hum., Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. “Kami memiliki berbagai regulasi yang memandatkan pendekatan non-diskriminasi di tempat kerja. Lebih jauh, Indonesia telah meratifikasi konvensi internasional terkait isu kesetaraan gender, seperti Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (the United Nations Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women).”

The World Bank

Pembakaran obor pengrajin yang digunakan selama ektraksi emas di Lombok, Indonesia | Gambar: Adven Firman Hutajulu

Meskipun demikian, masih banyak hal yang dapat dilakukan untuk menyusun dan mengadvokasi kebijakan dan regulasi yang tidak bias kesetaraan gender di sektor ekstraktif. Sebagian besar aktivitas pertambangan berada di area yang memiliki sejarah, budaya dan tradisi masing-masing yang telah lama diyakini dan dilaksanakan oleh masyarakat setempat. Langkah awal yang bagus untuk mempromosikan kesetaraan gender adalah dengan mengumpulkan data terpilah gender – suatu data terkait aspek sosial dan ekonomi yang memuat perbedaan antara perempuan dan laki-laki yang terangkum dalam pangkalan data nasional. Informasi ini dapat menunjukkan pola yang mengidentifikasi langkah dan tindakan yang perlu dilakukan untuk mencapai kesetaraan gender.  

Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Bank Dunia membentuk Program Natural Resources for Development (NR4D) dalam usaha untuk meningkatkan manajemen dan tata kelola sumber daya alamnya, dengan penekanan pada kelompok marginal, termasuk perempuan. Dengan dukungan dana sepenuhnya dari Pemerintah Kanada, Bank Dunia telah mengimplementasikan program ini sejak tahun 2015 melalui bantuan teknis dan kerjasama dengan operasi pertambangan, baik pertambangan skala besar maupun pertambangan rakyat.

Program ini menganalisis aspek sosial dan ekonomi komunitas lokal yang terdampak oleh operasi tiga perusahaan tambang besar dan aktivitas pertambangan emas rakyat. Studi yang dilaksanakan meneliti isu gender di tempat kerja, keluarga, dan komunitas, melalui konsultasi partisipatif dengan pemangku kepentingan dan pemetaan sosial. Tim peneliti menginvestigasi kehidupan individu di komunitas atau dalam konteks tertentu untuk dapat memahami perbedaan peran antara perempuan dan laki-laki yang pada akhirnya berdampak pada interaksi sehari-hari individu (prinsip interseksionalitas). Pendekatan yang dilakukan membantu dalam mengidentifikasi tindakan yang perlu dilakukan untuk mengadvokasi kesetaraan gender di berbagai lokasi pertambangan di Indonesia dengan tetap mempertimbangan warisan budaya bangsa. Misalnya, dengan mendukung pendidikan dan karir perempuan di sektor ini sebagai suatu upaya penghapusan segregasi pekerjaan berbasis gender.

Program NR4D menginisiasi kerja sama antara Yayasan Tambuhak Sinta, sebuah yayasan yang didirikan oleh perusahaan eksplorasi tambang untuk membantu komunitas sekitar tambang menjalin hubungan dengan pemerintah daerah setempat, dan Women in Mining and Energy, sebuah organisasi non-pemerintah yang mengadvokasi isu gender di sektor tambang dan energi, untuk membenatu memberikan alternatif solusi penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi oleh komunitas lokal di sekitar area tambang. Program ini juga berkontribusi dalam sebuah inisiasi global yang didukung oleh Bank Dunia untuk mengumpulkan data terkait dampak Covid-19 pada komunitas sekitar operasi pertambangan emas rakyat.

Program NR4D mensponsori sebuah Seminar Nasional virtual berjudul “Gender and Policy Reflections in Indonesia’s Extractives Industry: Towards a Sustainable Development” pada tanggal 28 – 29 September 2021. Di seminar ini, para ahli di bidang kesetaraan gender dan ekstraktif, baik di tingkat nasional maupun internasional, mempresentasikan ide dan pengalaman dari berbagai negara di dunia terkait usaha-usaha peningkatan kesetaraan dan pengarusutamaan gender di dunia ekstraktif yang juga berpotensi dapat diimplementasikan di Indonesia. Berdasarkan diskusi yang dilaksanakan, kunci untuk memajukan pengarusutamaan gender di industri ekstraktif Indonesia adalah adanya solidaritas dari pemangku kepentingan terkait. Acara ini dilaksanakan oleh Bank Dunia, Women in Mining and Energy dan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI).

Tanpa mengesampingkan kemajuan yang telah dicapai, masih banyak pekerjaan yang perlu dilakukan untuk mencapai kesetaraan gender di industri ekstraktif Indonesia.

“Industri ekstraktif berkontribusi signifikan pada Produk Domestik Bruto Indonesia dan telah menjadi sumber pekerjaan utama di negara ini,” ungkap Gayle Barnett, Acting Head of Cooperation, Kedutaan Besar Kanada untuk Indonesia. “Meskipun Pemerintah Indonesia dan beberapa perusahaan tambang telah membuat kemajuan terkait penanganan ketidaksetaraan gender di sektor ini, ketimpangan gender masih ditemukan di tenaga kerja pertambangan Indonesia. Lebih jauh, kerangka kerja legal dan kebijakan yang spesifik untuk sektor tersebut perlu dikuatkan untuk memastikan adanya responsivitas gender di semua level, termasuk dalam konteks pertambangan emas rakyat. Di subsektor ini, status perempuan lebih rentan.”

Gayle Barnett menambahkan, untuk memastikan adanya keselarasan terhadap Prinsip-Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia (United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights), sebelum suatu proyek ekstraktif dimulai, perlu dilakukan penilaian dampak awal untuk mencegah adanya pelanggaran terhadap komunitas, kesetaraan gender, dan hak asasi manusia.

Mengimplementasikan pendekatan kolaboratif dan inklusif yang mengintegrasikan perspektif sensitif gender dapat menghasilkan manajemen sektor ekstraktif Indonesia yang lebih baik dan berkelanjutan. Temuan dari penelitian yang didukung oleh Program NR4D dapat menjadi acuan bagi pembuat kebijakan, perusahaan, komunitas, dan pemangku kepentingan lain seiring dengan usaha mereka terkait inklusi gender dan peningkatan local benefit-sharing di sektor ekstraktif di Indonesia. Rekomendasi dari penelitian-penelitian ini dapat menuntun pada kebijakan yang mempromosikan partisipasi setara antara perempuan dan laki-laki dalam rantai pasok, akses yang sama terhadap modal, teknologi, dan kesempatan pelatihan, serta pekerjaan yang layak.  

Pembaharuan Terakhir: 22 Maret 2022

Blog

    loader image

TERBARU

    loader image