Wakatobi, Indonesia, 5 Juni 2014 – Sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia memiliki lebih dari 5,1 juta hektar terumbu karang. Namun, hampir 65 persen terumbu karang di Indonesia terancam akibat pengambilan ikan yang berlebihan maupun penangkapan dengan cara yang merusak dan tidak memperhatikan kaedah lingkungan. Menurut Najdib Prasyad, Kepala Dinas Perikanan Wakatobi, Sulawesi Tenggara, banyak kegiatan yang merusak terumbu karang dan mengancam matapencaharian di desa: menangkap ikan dengan bom, penambangan pasir dan terumbu karang.
“Kalau terumbu karang hilang, ikan juga hilang,” kata Nadjib. “Kami tidak memiliki apa-apa kecuali terumbu karang. Jadi kita harus jaga dengan baik karena ini adalah satu-satunya sumber pembangunan daerah kami.”
Pemulihan dan konservasi terumbu karang
Pemerintah Indonesia berkeyakinan bahwa melindungi terumbu karang adalah hal yang penting. Selama lebih dari 10 tahun, Bank Dunia telah mendukung upaya konservasi pemerintah, termasuk melalui program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang (Coremap). Proyek ini bertujuan memberdayakan masyarakat dan pemerintah untuk secara bersama mengelola pemanfaatan terumbu karang dan ekosistem di sekitarnya. Pulihnya terumbu karang yang rusak serta upaya konservasi yang baik akan membantu menambah hasil tangkapan ikan dan meningkatkan ekonomi setempat.
Fase kedua program melibatkan 358 komunitas pesisir di tujuh kabupaten yang terpilih berdasarkan pertimbangan komunitas berkategori miskin dan mengalami kerusakan sumberdaya pesisir yang parah.
Melalui program tersebut, masyarakat desa membentuk daerah perlindungan laut yang dikelola bersama dengan pemerintah daerah. Nelayan setempat juga terlibat sebagai kelompok pengawas dan melaporkan kalau ada pelanggaran.
“Sebagai nelayan, waktu kami pergi memancing ikan setiap hari, kami juga mengawasi terumbu karang,” kata Hendriawan, seorang nelayan di Wakatobi. “Kalau kami melihat orang masuk daerah perlindungan laut, kami dekati dan pastikan agar mereka tidak mengganggu ikan dan pergi memancing di luar kawasan perlindungan laut kami.”
Hendriawan bergabung menjadi kelompok pengawas setelah ia menyadari manfaat adanya terumbu karang yang sehat.
“Saya bergabung menjadi kelompok pengawas karena kalau terumbu karang sehat, ikan akan banyak dan tangkapan dan pemasukan juga banyak,” katanya.
Program Coremap saat ini di arahkan untuk mendukung Coral Triangle Initiative yang mencakup Indonesia dan lima negara tetangga dalam upaya untuk melindungi sumberdaya terumbu karang di kawasan dengan kekayaan keanekaragaman hayati laut yang terbesar di dunia.