Skip to Main Navigation
ARTIKEL

Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Kinerja Pendidikan di Indonesia: Survei Kualitas Tata Kelola Pendidikan pada 50 Pemerintah Daerah

26 November 2013


Image


Jakarta, INDONESIA - Meningkatkan kualitas pendidikan dasar tetap merupakan tantangan utama di Indonesia. Tanpa adanya sebuah pendidikan dasar yang berkualitas, anak-anak akan gagal mendapatkan ketrampilan yang dibutuhkan untuk menjalani hidup yang produktif dan seutuhnya. Oleh karena itu Indonesia ditantang untuk membangun sumber daya manusia yang diperlukan agar dapat menopang pertumbuhan ekonomi yang kuat.

Reformasi desentralisasi pada awal tahun 2000 telah menjadikan pemerintah daerah bertangggung jawab atas penyelenggaraan layanan-layanan dasar. Hal ini membuat pemerintah daerah berupaya keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Laporan “Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Kinerja Pendidikan: Survei Kualitas Tata Kelola Pendidikan pada 50 Pemerintah Daerah di Indonesia”, menggali bagaimana kualitas tata kelola pemerintah daerah mempengaruhi penyampaian layanan dan menilai kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola layanan pendidikan secara efektif.

Kajian ini mempunyai empat tujuan:

  • Memberikan penilaian tentang kapasitas pemerintah daerah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dasar
  • Menggali keterkaitan antara tata kelola dan kinerja pendidikan daerah
  • Menelusuri perubahan-perubahan  terbaru di dalam tata kelola pendidikan
  • Menilai dampak kegiatan-kegiatan pengembangan kapasitas yang didukung para donor di bidang tata kelola.

Apa saja yang menjadi temuan-temuan utama:

  • Tata kelola pendidikan yang lebih bai berkaitan dengan kinerja pendidikan yang lebih baik. Pemerintah daerah dengan tata kelola yang lebih baik cenderung untuk membuat keputusan yang lebih baik. Sebagai contoh, pemerintah daerah dengan tata kelola yang baik memiliki guru-guru berkualitas dengan proporsi yang lebih besar dan terdistribusi secara lebih merata dibandingkan dengan pemerintah daerah dengan indikator tata kelola lebih rendah. Pada akhirnya, laporan ini mendapatkan bahwa pembuatan keputusan yang lebih baik juga berkaitan dengan hasil pendidikan yang lebih baik.
  • Terdapat peningkatan yang moderat dalam tata kelola pendidikan antara tahun 2009 dan 2012 namum kelemahan masih bertahan. Secara keseluruhan kualitas tata kelola pendidikan daerah sedikit lebih baik dalam kurun waktu 3 tahun kajian ini. Akan tetapi, peningkatan total menutupi perbedaan antara area tertentu dari tata kelola. Sebagai contoh, pemerintah daerah yang terlihat mempunyai kinerja bagus dalam standar penyelenggaraan layanan pendidikan, ternyata mempunyai peringkat cukup rendah dalam sistem pengendalian manajemen mereka.
  • Terlihat peningkatan dalam kualitas sistem informasi manajemen pendidikan dan proses-proses untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Selama periode 3 tahun, pemerintah daerah berupaya keras untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam kegiatan pengambilan keputusan dengan memperkenankan partisipasi masyarakat dalam sesi pelaporan audit dan akuntabilitas perlementer. Pada tahun 2012, lebih banyak Kantor Dinas Pendidikan menyusun aturan dan prosedur secara tertulis untuk pengumpulan dan pemeriksaan data. Tetapi, dua pertiga  dari pemerintah-pemerintah daerah tidak berhasil memiliki sistem ini di tahun 2012.
  • Kelemahan dalam cara-cara daerah mengelola dan menggunakan sumber daya pendidikan tampaknya semakin meningkat. Kajian ini mencatat adanya kemunduran efektifitas sistem pengendalian manajemen. Sebagai contoh, jumlah pemerintah daerah yang secara sistematis mendokumentasikan dan menyebarluaskan contoh-contoh inovasi dan praktik yang baik turun drastis antara tahun 2009 dan 2012. Dalam hal kemampuan Kantor Dinas Pendidikan untuk merencanakan, menganggarkan, dan memantau sumber daya pendidikan, kajian ini menampilkan gambaran gabungan. Hanya 12 persen dari pemerintah daerah melakukan konsolidasi atas rencana pembangunan sekolah untuk digunakan dalam proses perencanaan pendidikan di daerahnya, tetapi lebih banyak pemerintah daerah yang menetapkan pagu dan prioritas anggaran sebelum menetapkan anggaran tahunan mereka.

Laporan ini menunjukkan sejumlah pelajaran yang dapat berguna untuk perumusan dan implementasi kebijakan:

  • Dibutuhkan pendekatan multi-sektor bagi pengembangan kapasitas. Kajian ini menunjukkan adanya keterbatasan dalam menangani kelemahan-kelemahan tata kelola pemerintah daerah melalui kegiatan pengembangan kapasitas sektor tertentu. Pejabat Dinas Pendidikan di daerah melihat bahwa banyak tantangan terkait dengan sistem di tingkat daerah (misal, sistem perencanaan dan anggaran), dan bukan hambatan pada sistem pendidikannya secara khusus. Namun, Dinas Pendidikan tidak bisa mengatasi hambatan umum tersebut. Jika manajemen dan tata kelola sistem pendidikan daerah hendak ditingkatkan, maka sangatlah penting untuk mengatasi kelemahan dan keterbatasan pada tingkat yang lebih luas tersebut.
  • Menyesuaikan tingkatan dan jenis dukungan pengembangan kapasitas kepada karakteristik daerah. Jenis dan tingkatan dukungan yang dibutuhkan oleh pemerinah daerah untuk memperkuat tata kelola pendidikan sangatlah bervariasi. Sebagai contoh, sosialisasi dan penyebaran informasi kepada penduduk setempat akan jauh lebih mudah bila terdapat media lokal yang giat dan terdapat berbagai jenis saluran komunikasi sebagai pendukung. Penyebaran dan sosialiasai informasi  akan lebih sulit ketika tidak ada media lokal yang hidup dan komunikasi terhalang oleh keterbatasan infrastruktur dan rintangan geografis. Agar dapat berhasil, program-program pengembangan kapasitas yang akan datang harus memperhitungkan rintangan-rintangan khusus yang dihadapi oleh suatu daerah.


Api
Api

Welcome