Jakarta, April 6, 2012 – Indonesia telah memperoleh hasil yang cukup baik dalam memperluas jangkauan pelayanan kesehatan. Salah satu alasan utama adalah adanya ribuan tenaga kesehatan baru yang lulus setiap tahunnya. Akan tetapi kualitas tenaga kesehatan baru masih perlu diperhatikan dan penting untuk memberikan fokus pada mutu pendidikan yang mereka terima.
Sebagai mahasiswa sekolah keperawatan di Universitas Gadjah Mada, salah satu institusi pendidikan terkemuka di Indonesia, Maria Leonar merasa yakin bahwa pendidikan yang diterimanya akan membantu ia memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat. “Saya memiliki akses yang mudah untuk memperoleh materi pelajaran yang baik bagus, dan dosen-dosen di sini sangat berpengalaman. Mahasiswa di sekolah lain mungkin tidak seberuntung saya,” ucapnya menggambarkan kesenjangan antar sekolah.
Kualitas institusi pendidikan profesi kesehatan, terutama institusi pendidikan yang belum lama berdiri, masih banyak yang perlu dibenahi. Hal ini terbukti dari rendahnya mutu pelayanan yang diberikan oleh sebagian besar dokter, bidan, dan perawat di Indonesia. Undang-undang Praktik Kedokteran tahun 2004 mendukung pendirian Dewan Tenaga Kerja Kesehatan Indonesia, yang menghasilkan standar-standar kompetensi dokter dan pendidikan kedokteran di tahun 2006. Namun karena kapsitas sekolah kedokteran di Indonesia yang bervariasi, standar-standar ini tidak diterapkan secara konsisten. Alhasil, ketidakseragaman kualitas yang dihasilkan dari tiap-tiap sekolah dan lulusannya semakin meluas.
Proyek Mutu Pendidikan Tenaga Kesehatan
Sejak tahun 2009 Bank Dunia telah bekerjasama dengan pemerintah Indonesia menerapkan proyek Mutu Pendidikan Tenaga Kesehatan. Proyek ini bertujuan ikut memastikan bahwa lulusan kedokteran, keperawatan, kedokteran gigi, dan kebidanan memiliki tingkat kompetensi yang sama di seluruh Indonesia. “Langkah pertama untuk meningkatkan standar institusi pendidikan adalah memahami apa yang perlu ditingkatkan, dan hal ini kami lakukan melalui sistem akreditasi baru yang sedang kami kembangkan,” ucap Illah Sailah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional. “Tujuan utama dari sistem akreditasi yang lebih baik bukan untuk memberikan peringkat, melainkan sebagai umpan balik dari pihak luat bagi institusi pendidikan agar mereka memahami bagaimana mereka bisa menjadi lebih baik,” lanjutnya.