Skip to Main Navigation
ARTIKEL

PNPM Mandiri-BKPG Maksimalkan Pemberdayaan Masyarakat Aceh

27 Januari 2010


PESAN UTAMA
  • Dari segi aspek penerapan dan pengawasan distribusi dana, PNPM Mandiri - BKPG di Aceh yang mencakup lebih dari 6.000 desa mengalami beberapa tantangan
  • Pada tahap pertama implementasi, tidak adanya indikasi penyalah gunaan dana PNPM mandiri - BKPG
  • Melihat manfaat besar yang di hasilkan oleh PNPM Mandiri-BKPG ini bagi masyarakat Aceh, DPRD di Aceh akan terus mendukung program ini

Aceh, Januari 27, 2010 - Hampir 50% warga Aceh berada di bawah tingkat kemiskinan akibat konflik panjang yang berlangsung nyaris 30 tahun. Musibah tsunami yang menghantam ranah Aceh pada tahun 2004 semakin memperburuk keadaan ekonomi masyarakatnya.  Meskipun angka ini menunjukkan penurunan sejak Perjanjian Helsinki pada tahun 2007, angka kemiskinan masyarakat Aceh hingga saat ini masih berada di atas angka kemiskinan nasional, yaitu sebesar 21-22%. Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Husni Bahri TOB, kondisi-kondisi itulah yang menjadi latar belakang terciptanya Program PNPM Mandiri- BKPG (Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong). Program ini  bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan dana bantuan sebesar Rp 100 juta untuk setiap gampong (desa). Keterangan tersebut beliau sampaikan pada acara talk show yang diadakan oleh PNPM Mandiri bekerjasama dengan Kantor Berita Radio KBR68H di Anjungan Mon Mata, NAD pada 27 Januari 2010.

Acara bincang-bincang yang bertemakan, “Berdaya Lewat PNPM Mandiri-BKPG” ini juga dihadiri oleh tiga narasumber lainnya, Ketua Komisi A, DPRD Aceh, Teungku Adnan Bransah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Aceh, Alibasyah dan Penerima Manfaat, Zainuddin AR. Selain bertujuan mensosialisasikan program ini kepada seluruh masyarakat Aceh, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi pelaksanaan oleh narasumber dan peserta diskusi. Pada kesempatan ini, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Aceh, Alibasyah turut mengemukakan beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam pelaksanaan program ini. Beliau mengatakan, “Cakupan program ini cukup besar yaitu, 6379 desa, 276 kecamatan dan 23 kabupaten kota. Oleh karena itu, program ini tidak mungkin dilaksanakan apabila tidak adanya dukungan dari seluruh pihak yang terlibat – baik dari segi pelaksanaannya maupun pengontrolan penyaluran dana.”

Mengenai penggunaan dananya, menurut Husni Bahri TOB dana BKPG dapat digunakan untuk membangun sarana dan prasarana masyarakat desa dan modal usaha. Tetapi khusus untuk modal usaha ada pembatasan, yaitu tidak boleh lebih dari 30% dana yang dialokasikan. Menanggapi pertanyaan pendengar mengenai pengontrolan dana, Alibasyah menegaskan bahwa pemerintah Aceh telah menetapkan beberapa ketentuan, sejak dana diterima oleh masyarakat, mereka akan melakukan musyawarah untuk menentukan pengalokasian dana. Selain itu, ada juga pendamping yang menyertai masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. “Pengontrolan juga dilakukan oleh konsultan tingkat kecamatan, kabupaten dan pihak lain seperti pers, DPRD dan BPKP dan BPK. Dalam pelaksanaan tahap pertama ini, belum ada indikasi ke arah penyimpangan dana,” ujar Alibasyah.

Meskipun belum semua desa berhasil melaksanakan program ini secara maksimal, sebagian besar desa di provinsi tersebut sudah berhasil meningkatkan pemberdayaan di wilayah desanya. Seperti yang diungkapkan oleh Penerima Manfaat sekaligus Pengurus Peumakmue Gampong, Lambaru Bilui Kecamatan Darul kamal, Aceh Besar, Zainuddin AR, “Pelaksanaan program di desa kami sangatlah transparan – baik dari proses penarikan dana, proses pelaksanaan sangatlah mudah dan terbuka. Dana sebesar Rp 100 juta, Rp 70 juta kami alokasikan untuk pembangunan jalan, Rp 10 Juta untuk SPP dan Rp 20 juta untuk pengadaan barang-barang pendidikan. Saat ini program yang sedang dijalankan adalah pembangunan jalan sejauh 200 meter yang dilakukan dan difasilitasi oleh masyarakat desa Lambaru Bilui.”


Melihat manfaat yang cukup besar dari Program PNPM Mandiri-BKPG ini terhadap warga desa Aceh, Teungku Adnan Bransah menyatakan dukungan DPRD terhadap program ini. “Kami akan mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan di Aceh. Maka dalam hal ini, kami berharap program terus dilaksanakan dan dievaluasi karena dengan adanya evaluasi kita dapat melihat berapa persen keberhasilan yang telah dicapai. Kita juga jadi tahu berapa jumlah desa yang telah berkembang berkat adanya program ini,” tegas Teungku Adnan Bransah.

Tentang BKPG dan ADG
Program BKPG ini disampaikan rancangan oleh Gubernur Aceh pada tanggal 13 Juli 2008.  Program ini merupakan inisiatif pemerintah Aceh untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dana yang disediakan berjumlah Rp 100 juta per gampong yang pemanfaatannya dilakukan melalui proses perencanan secara mandiri oleh  masyarakat.  Pemerintah kabupaten/kota wajib mengalokasikan dana pendamping dalam bentuk ADG untuk program ini sebesar minimal Rp 50 juta per gampong.

Tentang PNPM Mandiri
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.  Program ini diluncurkan oleh Pemerintah di Palu pada tahun 2007 dan akan dilaksanakan hingga tahun 2015, sejalan dengan target waktu pencapaian tujuan pembangunan milenium atau MDGs (Millenium Development Goals).  Diharapkan, dalam rentang waktu 2007 – 2015, modal kemandirian masyarakat telah terbentuk sehingga keberlanjutan program dapat terwujud. Pelaksanaan PNPM Mandiri dimulai dengan Program Pengembangan Kecamatan (PPK).

Tujuan PNPM Mandiri adalah meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri, melalui peningkatan partisipasi dan kapasitas masyarakat dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraan mereka dengan memanfaatkan potensi ekonomi dan sosial yang mereka miliki. 


Api
Api

Welcome